Cari dengan kata kunci

rumah-kaki-seribu-1290.jpg

Rumah Kaki Seribu, Arsitektur Khas Papua yang Mengagumkan

Rumah adat suku Arfak yang telah ditetapkan sebagai salah satu Warisan Budaya Tak benda Indonesia dalam kategori kemahiran dan kerajinan tradisional.

Tradisi

Rumah kaki seribu merupakan rumah tradisional suku Arfak di kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak, Papua Barat, yang terbagi menjadi tiga sub suku yaitu Sough, Hatam, dan Meyah. Masyarakat suku Arfak mempunyai berbagai nama untuk rumah yang memiliki banyak tiang sebagai penyangga ini, yaitu ig mam dalam Bahasa Hatam, tu misen dalam Bahasa Sough, dan juga mod aki aksa dalam Bahasa Meyah.

Dalam Bahasa Hatam-Moile, masyarakat suku Arfak menyebut rumah kaki seribu dengan nama ”ig mam”. Ig memiliki arti rumah dan mam memiliki arti orang asli Papua dari pedalaman, sehingga ig mam diartikan sebagai rumah orang pedalaman atau orang-orang yang tinggal jauh dari pantai.

Dalam Bahasa Hatam-Moile, masyarakat suku Arfak menyebut rumah kaki seribu dengan nama ”ig mam”.

Fitur Rumah Kaki Seribu

Rumah kaki seribu memiliki bentuk yang tidak jauh dengan rumah panggung pada umumnya. Namun, yang membuat rumah kaki seribu terbilang unik adalah tiang-tiang penyangga yang sangat banyak jumlahnya di area kolong rumah. Masing-masing tiang memiliki diameter sekitar 10 cm dan disusun dengan jarak kurang lebih 30 cm antar tiang. Seluruh kayu yang dipakai ini diambil dari hutan yang ada di sekitar tempat tinggal suku Arfak. Banyaknya jumlah tiang inilah yang membuat mod aki aksa disebut sebagai rumah kaki seribu.

Menurut adat dan kepercayaan masyarakat suku Arfak, tiang-tiang penyangga dan patung nenek moyang yang ada di sana digunakan sebagai penahan kekuatan ilmu hitam dan melindungi diri dari musuh serta ancaman orang-orang yang memiliki niat jahat.

Kolong rumah yang luas juga sering dimanfaatkan sebagai tempat untuk menyimpan kayu bakar dan kandang ternak. Atap rumah kaki seribu biasanya terbuat dari rumput ilalang, daun sagu, jerami, atau daun pandan. Sedangkan lantainya terbuat dari anyaman rotan atau batang bambu yang disusun rapi. Melalui celah-celah lantai inilah udara segar bisa masuk ke dalam rumah.

Dinding rumah tradisional suku Arfak ini memiliki dinding yang cukup kuat, karena terbentuk dari kayu pohon butska yang disusun horizontal-vertikal dan saling mengikat. Rumah kaki seribu memiliki tinggi rata-rata sekitar 4-5 meter dan luas kurang lebih 8×6 meter, sedangkan tinggi puncaknya berkisar antara 4,5 sampai dengan 5 meter.

Masyarakat suku Arfak tidak menggunakan paku sama sekali untuk membangun rumah kaki seribu. Mereka menggunakan tali yang terbuat dari rotan atau akar pohon dari hutan sebagai pengikatnya. Untuk masuk ke dalam rumah, masyarakat harus melewati tangga yang terbuat dari kayu.

Masyarakat suku Arfak tidak menggunakan paku sama sekali untuk membangun rumah kaki seribu.

Rumah kaki seribu biasanya memiliki beberapa kamar, yaitu kamar untuk wanita (beigwei) yang berada di sisi kiri rumah dan kamar untuk pria (bietet) yang berada di sisi kanan, serta satu ruang dengan satu tempat khusus untuk upacara adat. Ruang khusus yang biasa dipakai untuk upacara adat ini tidak dialasi batang rotan atau bambu, sehingga jika ada pesta adat berupa tarian bisa dilakukan di atas tanah.

Rumah kaki seribu sendiri cukup luas, sehingga bisa digunakan sebagai tempat tinggal untuk beberapa keluarga sekaligus. Hal ini juga berguna untuk menumbuhkan rasa kebersamaan dan persatuan di antara suku Arfak.

Hal unik lain dari rumah kaki seribu, yaitu hanya memiliki dua pintu saja. Rumah kayu ini bahkan tidak memiliki jendela, dengan tujuan agar penghuni rumah tetap aman dari ancaman musuh dengan pengawasan yang mudah. Hal ini dikarenakan kondisi masyarakat Arfak yang sering bertikai. Di sisi lain, keunikan desain rumah kaki seribu yang tinggi dan juga tertutup juga berfungsi agar penghuni rumah terhindar dari hewan buas, udara dingin, serta bencana alam seperti badai.

Rumah kayu ini tidak memiliki jendela demi alasan keamanan dan pengawasan yang lebih baik.

Fungsi dan Kondisi Rumah Kaki Seribu Kini

Rumah kaki seribu memiliki beberapa fungsi, yaitu sebagai tempat tinggal keluarga, untuk menyimpan harta benda, untuk berpesta, dan juga sebagai tempat berkumpulnya anggota keluarga. Rumah kaki seribu terdiri dari beberapa bagian yang memiliki fungsi berbeda, yaitu lina (anak tangga), bisai (teras), kolom rumah, dimbou mem (pintu utama), tiepou (ruang yang luas), bietet (kamar khusus laki-laki), beigwei (kamar khusus perempuan), tigkoi si (tempat menggantung Noken), run ti (tempat menyimpan harta benda), para-para, dan ngihim (kamar).

Saat ini, eksistensi rumah kaki seribu mulai tersingkirkan oleh rumah modern.

Modernisasi yang kerap menggerus tradisi juga berpengaruh pada rumah kaki seribu. Saat ini, eksistensi rumah kaki seribu mulai tersingkirkan oleh rumah modern. Hal ini disebabkan oleh sejumlah hal seperti:

  • Transmigrasi

Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, terdapat sebuah program transmigrasi yang memindahkan banyak masyarakat Pulau Jawa ke pulau lain, seperti Sumatra, Sulawesi, dan juga Papua. Kedatangan warga baru ke wilayah Papua membuat suku asli tersingkir dan semakin sedikit. Masyarakat asli menjauhkan diri dari para pendatang dengan bergeser ke hutan yang lebih dalam, dan hal ini membuat kebudayaan lokal termasuk rumah kaki seribu mulai menghilang.

  • Urbanisasi

Kondisi hutan di wilayah Papua semakin sempit karena pengaruh pembangunan serta penyalahgunaan seperti eksploitasi dan penebangan liar. Karena itulah sumber hidup masyarakat suku Arfak pun berkurang. Hidup di hutan menjadi hal yang sulit karena kayu-kayu di hutan semakin berkurang, sedangkan kayu merupakan komponen utama untuk membuat rumah adat ini.

Sebagian generasi muda suku Arfak memilih untuk meninggalkan kampungnya, berpindah ke ibu kota provinsi dan mengadu nasib ke luar pulau. Dengan begitu, generasi yang seharusnya menjadi penerus budaya seperti membangun rumah adat pun perlahan semakin berkurang.

  • Modernisasi

Masyarakat Papua Barat sudah mengenal rumah dengan arsitektur modern. Mereka tidak lagi membangun rumah dari bahan dasar kayu, tapi beralih menggunakan bahan dasar semen, pasir, batako, dan seng.

Pada tahun 2016, rumah adat kaki seribu resmi ditetapkan sebagai salah satu Warisan Budaya Tak benda Indonesia. Rumah adat suku Arfak ini dimasukan dalam kategori kemahiran dan kerajinan tradisional. Rumah kaki seribu bukan sekadar bangunan, tetapi merupakan sebuah warisan kebudayaan karena mencerminkan lingkungan hidup, kepercayaan, dan cara hidup komunitas setempat.

Informasi Selengkapnya
  • Indonesia Kaya

  • Indonesia Kaya

  • Warisan Budaya Tak benda Indonesia

This will close in 10 seconds