Cari dengan kata kunci

sri-baginda-merupakan-nama-yang-diambil-dari-gelar-prabu-siliwangi-sebagai-raja-sunda_

Situs Taman Sri Baginda Jalatunda, Tempat Semedi Para Leluhur

Sejak 2010, situs bersejarah ini diresmikan sebagai salah satu bangunan cagar budaya peninggalan Kasepuhan Sunda yang dilindungi.

Pariwisata

Desa Pasir Eurih Bogor merupakan salah satu desa di tanah Sunda yang diyakini sebagai salah satu kawasan penting bagi Kasepuhan Sunda. Menurut apa yang tertulis di dalam Babat Padjajaran dan pantun Bogor, kawasan Desa Pasir Eurih merupakan daerah Sindang Barang, yaitu kerajaan bawahan Prabu Siliwangi dengan Kutabarang sebagai ibu kotanya. Kampung Sindang Barang juga merupakan tempat tinggal salah satu isteri Prabu Siliwangi yang bernama Dewi Kentring Manik Mayang Sunda. Dengan latar sejarah tersebut, tidak heran jika di Desa Pasir Eurih mempunyai banyak situs penting peninggalan sejarah.

Desa Pasir Eurih Bogor diyakini sebagai salah satu kawasan penting bagi Kasepuhan Sunda.

Salah satu situs bersejarah yang ada di Desa Pasir Eurih adalah situs Taman Sri Baginda Jalatunda. Memasuki jalan-jalan kecil perkampungan warga, situs berupa sumur suci ini terletak di Gang Jambekuina. Menurut Abah Encem Masta, seorang yang telah lama menjaga situs, mengatakan, dahulu sebelum masuknya agama Islam dan ketika sebagain besar orang masih memegang kepercayaan Sunda Wiwitan, Situs Sumur Taman Sri Baginda Jalatunda dijadikan sebagai tempat semedi banyak orang.

Bagi mereka yang percaya, air dari Situs Sumur Taman Sri Baginda Jalatunda dianggap sebagai salah satu dari tujuh mata air suci yang berada di Kampung Budaya Sindang Barang. “Dahulu, air dari sumur ini banyak digunakan untuk berbagai keperluan ritual kasepuhan. Meski begitu, sekarang juga masih banyak orang yang datang dari Kuningan, Cirebon, Banten, Sukabumi, Labuhan, apalagi dari Bogor untuk ambil air dari sini,” kata Abah Encem melanjutkan.

Masyarakat Kampung Sindang Barang masih percaya dengan kesucian air dari Sumur Sri Baginda Jalatunda.

Masyarakat Kampung Sindang Barang masih percaya dengan kesucian air dari Sumur Sri Baginda Jalatunda ini. Tak jarang dari mereka masih memanfaatkan airnya sebagai media pengobatan bagi orang sakit. Tidak hanya itu, air dari Sumur Sri Baginda Jalatunda juga dijadikan sebagai salah satu air yang diambil dalam ritual Ngala Cai Kukulu, yaitu ritual menyatukan tujuh mata air yang dilakukan setiap perhelatan Seren Taun.

Kini berdasarkan UU Republik Indonesia nomor 11 tahun 2010 yang dikeluarkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor, Situs Taman Sri Baginda Jalatunda diresmikan sebagai salah satu bangunan cagar budaya peninggalan Kasepuhan Sunda yang dilindungi. Dengan dinaikannya status sumur menjadi bangunan cagar budaya, diharapkan banyak orang yang menjaga, melestarikan, dan mempelajarinya lebih dalam sebagai situs bersejarah warisan budaya dari Kerajaan Padjajaran.

Informasi Selengkapnya
  • Elsa Dwi Lestari

  • Indonesia Kaya

This will close in 10 seconds